Friday, May 2, 2014

KETAHANAN NASIONAL INDONESIA


Ketahanan bangsa merupakan kemampuan suatu bangsa untuk mempertahankan persatuan dan kesatuannya serta memperkuat daya dukung kehidupannya. Secara konsepsional, ketahanan nasional diartikan sebagai “Kondisi dinamis suatu bangsa, yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Adapun inti dari Ketahanan Nasional Indonesia adalah kemampuan yang dimiliki bangsa dan negara dalam menghadapi segala bentuk ancaman yang dewasa ini spektrumnya semakin luas dan kompleks.



A. PENGERTIAN DAN SEJARAH KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

Secara etimologis, istilah ketahanan berasal dari kata dasar “tahan” yang berarti tahan penderitaan, tabah, kuat, dapat menguasai diri, gigih, dan tidak mengenal menyerah. Ketahanan memiliki makna mampu, tahan dan kuat menghadapi segala bentuk tantangan dan ancaman yang ada guna menjamin kelangsungan hidupnya.
Sebagai konsepsi yang khas Indonesia, gagasan tentang ketahanan nasional muncul di awal tahun 1960-an sehubungan dengan adanya ancaman yang dihadapi bangsa Indonesia, yakni meluasnya pengaruh komunisme dari Uni Sovyet dan Cina. Pengaruh mereka terus menjalar sampai ke kawasan Indo Cina, sehingga satu persatu Negara di kawasan Indo Cina, seperti Laos, Vietnam dan Kamboja menjadi Negara komunis. Infiltrasi komunis tersebut bahkan mulai masuk ke Thailand, Malasyia dan Singapura.
Gejala tersebut mempengaruhi para pemikir militer di lingkungan SSKAD (Sekolah Staf Komando Angkatan Darat) atau sekarang SESKOAD (Sunardi, 1997:12). Mereka mengadakan pengamatan dan kajian atas kejadian tersebut. Tahun 1960-an gerakan komunis semakin masuk ke wilayah Philipina, Malaysia, Singapura dan Thailand. Di tahun 1965 komunis Indonesia berhasil mengadakan pemberontakan (Gerakan 30 September 1965) yang akhirnya dapat diatasi. Menyadari akan hal tersebut, maka gagasan tentang masalah kekuatan dan unsur-unsur apa saja yang ada dalam diri bangsa Indonesia serta apa yang seharusnya dimiliki agar kelangsungan hidup bangsa Indonesia terjamin di masa-masa mendatang terus menguat.
Pada tahun 1968 pemikiran tersebut dilanjutkan oleh Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional). Kesiapan menghadapi tantangan dan ancaman itu harus diwujudkan dalam bentuk ketahanan bangsa yang dimanifestasikan dalam bentuk perisai (tameng) yang terdiri dari unsur-unsur ideologi, ekonomi, sosial budaya dan militer. Tameng yang dimaksud adalah sublimasi dari konsep kekuatan dari SSKAD. Secara konseptual pemikiran Lemhanas merupakan langkah maju dibanding sebelumnya, yaitu ditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan nasional yang berupa ideologi, politik, ekonomi, sosial dan militer.
Pada tahun 1969 lahir istilah Ketahanan Nasional, yang dirumuskan sebagai : Keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional yang ditujukan untuk menghadapi segala ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia”.
Kesadaran akan spektrum ini pada tahun 1972 diperluas menjadi hakekat ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG). Saat itu konsepsi Ketahanan Nasional diperbaharui dan diartikan sebagai : Kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasional”.
Dari sini dikenal tiga konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia, yakni konsepsi tahun 1968, tahun 1969 dan tahun 1972. Menurut konsepsi tahun 1968 dan 1969 ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan, sedang pada konsepsi 1972 ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan. Jika pada dua konsepsi sebelumnya dikenal istilah IPOLEKSOM (Panca Gatra), dalam konsepsi tahun 1972 diperluas dan disempurnakan berdasar asas Asta Gatra (Haryomataraman dalam Panitia Lemhanas, 1980: 95-96).
Jika kita menyimpulkan rumusan konsepsi Ketahanan Nasional dalam GBHN, maka kita mengenal ada tiga wujud atau wajah konsepsi Ketahanan Nasional, yaitu ;
1.      Ketahanan nasional sebagai metode
2.      Ketahanan nasional sebagai kondisi
3.      Ketahanan nasional sebagai doktrin dasar nasional
Inti dari ketahanan Indonesia pada dasarnya berada pada tataran “mentalitas” bangsa Indonesia dalam menghadapi dinamika masyarakat yang menuntut kompetisi di segala bidang. Oleh sebab itu kita diharapkan agar memiliki ketahanan yang benar-benar ulet dan tangguh, mengingat Ketahanan Nasional dewasa ini sangat dipengaruhi oleh kondisi ketidakadilan sebagai “musuh bersama”. (Armaidy Armawi dalam Kapita Selekta, 2002: 90).
Konsep ketahanan juga bukan hanya Ketahanan Nasional sematamata, tetapi juga merupakan suatu konsepsi yang berlapis atau Ketahanan Berlapis. Artinya, juga sebagai ketahanan individu, ketahanan keluarga, ketahanan daerah, ketahanan regional dan ketahanan nasional (Chaidir Basrie dalam Kapita Selekta, 2002:59). Selain itu “ketahanan” juga mencakup berbagai ragam aspek kehidupan atau bidang dalam pembangunan, misalnya ketahanan pangan, ketahanan energi dan lain-lain.
Dengan demikian penting bagi kita untuk mengetahui : dalam kondis yang bagaimana suatu wilayah negara atau daerah memiliki tingkat ketahanan tertentu. Tinggi rendahnya Ketahanan Nasional amat dipengaruhi oleh unsurunsur ketahanan nasional itu sendiri.



B. UNSUR-UNSUR KETAHANAN NASIONAL

Para ahli lain, yang berpendapat tentang unsur-unsur yang mempengaruhi ketahanan atau kekuatan nasional sebuah bangsa, ialah :

1. James Lee Ray
Unsur kekuatan nasional negara terbagi menjadi dua faktor, yaitu ;
a. Tangible factors terdiri atas : penduduk, kemampuan industri dan militer.
b. Intangible factors terdiri atas : karakter nasional, moral nasional dan kualitas kepemimpinan.

2. Palmer & Perkins
Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas : tanah, sumber daya, penduduk, teknologi, ideologi, moral dan kepemimpinan.

3. Parakhas Chandra
Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas tiga, yaitu :
a.    Alamiah, terdiri atas : geografi, sumber daya dan penduduk
b.    Sosial, terdiri atas : perkembangan ekonomi, struktur politik, dan budaya & moral nasional
c.    Lain-lain : ide, intelegensi, diplomasi dan kebijaksanaan kepemimpinan (Winarno, 2007: 176-177)

Akan halnya konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia, dikemukakan adanya sejumlah unsur atau faktor yang selanjutnya diistilahkan sebagai gatra. Gatra Ketahanan Nasional Indonesia disebut Asta Gatra (delapan gatra), yang terdiri atas Tri Gatra (tiga gatra) dan Panca Gatra (lima gatra). Unsur atau gatra dalam Ketahanan Nasional Indonesia tersebut adalah sebagai berikut;

Tiga aspek kehidupan alamiah (tri gatra), yaitu :
a. Gatra letak dan kedudukan geografi
b. Gatra keadaan dan kekayaan alam
c. Gatra keadaan dan kemampuan penduduk

Lima aspek kehidupan sosial (panca gatra) yaitu :
a. Gatra ideologi
b. Gatra politik
c. Gatra ekonomi
d. Gatra sosial budaya (sosbud)
e. Gatra pertahanan dan keamanan (hankam)

Ketahanan Nasional dengan delapan gatra (Asta Gatra) ini secara matematis dapat digambarkan sebagai berikut :

K(t) = f (Tri Gatra, Panca Gatra)t atau = f ( G,D,A), (I,P,E,S,H)t

Keterangan :
K(t)     =          kondisi ketahanan nasional yang dinamis
G         =          kondisi geografi
D         =          kondisi demografi
A         =          kondisi kekayaan alam
I           =          kondisi sistem ideologi
P          =          kondisi sistem politik
E          =          kondisi sistem ekonomi
S          =          kondisi sistem sosial budaya
H         =          kondisi sistem hankam
F          =          fungsi, dalam pengertian matematis
t           =          dimensi waktu



C. PENDEKATAN ASTA GATRA DALAM MEWUJUDKAN KETAHANAN NASIONAL

Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara. Aspek kehidupan tersebut telah dielaborasi dalam wujud Asta Gatra yang meliputi Tri Gatra (aspek alamiah) dan Panca Gatra (aspek sosial). Ketahanan nasional juga merupakan pendekatan yang utuh menyeluruh, yakni mencerminkan keterpaduan antara segala aspek kehidupan nasional bangsa. Aspek tersebut juga telah terangkum dalam Asta Gatra Ketahanan Nasional.
Dengan demikian, ketahanan nasional Indonesia akan semakin kuat dan kokoh, jika dilakukan upaya pembinaan dan pengembangan terhadap setiap aspek (gatra) secara terencana, terpadu, dan berkesinambungan.
Pembinaan Ketahanan Nasional dilakukan dengan menggunakan pendekatan Asta Gatra (delapan aspek), yang merupakan keseluruhan dari aspek-aspek kehidupan bangsa dan negara Indonesia.
Pembinaan terhadap aspek sosial penting dilakukan sebab aspek ini bersifat dinamis, lebih mudah berubah dan termasuk dalam intagible factor. Pembinaan terhadap aspek ideologi, yakni ideologi Pancasila adalah berkaitan dengan 5 (lima) nilai dasar yang dikandungnya, yang terjabarkan dalam nilai instrumental dalam UUD 1945. Amandemen atas UUD 1945 serta adanya rencana perubahan yang akan datang harus terus dapat dikembalikan pada nilai dasar Pancasila. Dalam hal ini Pancasila tetap ditempatkan sebagai kaidah penuntun hukum, termasuk UUD 1945. Sebagai cita hukum, Pancasila harus tetap diletakkan sebagai fungsi konstitutif dan regulatif bagi norma hukum Indonesia. Di sisi lain, pendidikan mengenai ideologi Pancasila perlu terus dijalankan dalam sistem pendidikan nasional.
Pembinaan kehidupan politik dewasa ini mengarah pada sistem politik demokrasi dan budaya demokrasi. Pengembangan sistem politik diarahkan pada penyempurnaan struktur politik yang dititik beratkan pada proses pelembagaan demokrasi dengan menata hubungan antara kelembagaan politik dan kelembagaan pertahanan keamanan dalam kehidupan bernegara. Di sisi lain pengembangan budaya politik yang dititikberatkan pada penanaman nilai-nilai demokratis terus diupayakan melalui penciptaan kesadaran budaya dan penanaman nilai-nilai politik demokratis, terutama penghormatan nilai-nilai HAM, nilai-nilai persamaan, anti-kekerasan, serta nilai-nilai toleransi, melalui berbagai wacana dan media serta upaya mewujudkan berbagai wacana dialog bagi peningkatan kesadaran mengenai pentingnya memelihara persatuan bangsa. Jika kehidupan politik berlangsung demokratis dan stabil maka ketahanan politik bangsa akan terjaga.
Gatra ekonomi diarahkan pada landasan yang bertumpu pada kekuatan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan stabilitas ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi, jika hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat justru dapat melemahkan ketahanan bangsa. Oleh karena itu pengembangan ekonomi harus dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh dan seimbang, konsisten dan adil. Kemiskinan terjadi bukan sekadar karena belum terpenuhinya kebutuhan pokok, tetapi karena tidak adanya hak dan akses untuk memenuhi kebutuhan pokok. Akses tidak hanya mencakup ketersediaan pasokan kebutuhan pokok yang berkualitas sesuai dengan lokasi kebutuhan, tetapi juga keterjangkauan harganya, dan keamanan pasokan sepanjang waktu. Rakyat Indonesia akan menjadi sejahtera bila hak dan aksesnya untuk memenuhi kebutuhan dasarnya terjamin.
Dalam gatra sosial budaya, ancaman yang muncul adalah mudahnya infiltrasi nilai-nilai budaya barat yang sekuler, liberal, dan materialistik ke masyarakat Indonesia. Pembinaan yang dilakukan terutama dengan meningkatkan pemahaman, kesadaran dan penghargaan terhadap nilai-nilai budaya bangsa sendiri. Salah satunya adalah nilai luhur budaya Pancasila yang selalu menjaga keseimbangan yang harmonis antara hubungan manusia dengan dirinya, dengan masyarakat, dengan Tuhan, serta keseimbangan antara kemajuan fisik material dengan kesejahteraan mental spiritul dan keseimbangan antara kepentingan dunia dengan akhirat.
Dalam hal gatra pertahanan dan keamanan, kepentingan nasional Indonesia yang vital dan permanen adalah tetap tegak dan utuhnya NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam mewujudkan kepentingan nasional tersebut, pertahanan negara Indonesia diselenggarakan untuk menangkal dan mencegah segala bentuk ancaman dan gangguan, baik yang bersumber dari luar maupun dari dalam negeri. Dalam mewujudkan komitmen bangsa Indonesia yang anti-penjajahan dan penindasan suatu bangsa terhadap bangsa yang lain, orientasi penyelenggaraan pertahanan negara diarahkan untuk sebesar-besarnya mewujudkan daya tangkal bangsayang handal.



D. GLOBALISASI DAN KETAHANAN NASIONAL

1. Dimensi Globalisasi
Malcolm Waters menyebut ada 3 (tiga) tema atau dimensi utama globalisasi, yaitu: economic globalization, political globalization dan cultural globalization. Economic globalization atau globalisasi ekonomi ditunjukkan dengan tumbuhnya pasar uang dunia, zona perdagangan bebas, pertukaran global akan barang dan jasa serta tumbuhnya korporasi internasional. Political globalization atau globalisai politik ditandai dengan digantikannya organisai internasional dan munculnya politik global. Cultural globalization atau globalisasi budaya ditandai dengan aliran informasi, simbol dan tanda ke seluruh bagian dunia (Kalijernih, 2009:40). Masing masing dimensi tersebut membawa pengaruh bagi suatu bangsa.
Globalisasi juga berdampak terhadap aspek pertahanan dan keamanan negara. Menyebarnya perdagangan dan industri di seluruh dunia akan meningkatkan kemungkinan terjadinya konflik kepentingan yang dapat mengganggu keamanan bangsa. Globalisasi juga menjadikan suatu negara perlu menjalin kerjasama pertahanan dengan negara lain, seperti : latihan perang bersama, perjanjian pertahanan dan pendidikan militer antar personel negara. Hal ini dikarenakan ancaman dewasa ini bukan lagi bersifat konvensional, tetapi kompleks dan semakin canggih. Contohnya ialah : ancaman terorisme, pencemaran udara, kebocoran nuklir, kebakaran hutan, illegal fishing, illegal logging dan sebagainya.
Gejala global menghadirkan fenomena-fenomena baru yang belum pernah dihadapi oleh negara bangsa sebelumnya. Fenomena baru itu misalnya, hadirnya perusahaan multinasional, semakin luasnya perdagangan global, dan persoalan lingkungan hidup. Di tengah era global, negara bangsa dewasa akan berhadapan dengan fenomena-fenomena antara lain ;
a. Menguatnya identitas lokal atau etno nationalism
b. Berkembangnya ekonomi global
c. Munculnya lembaga-lembaga transnasional
d. Disepakatinya berbagai hukum internasional
e. Munculnya blok-blok kekuatan
f. Pertambahan populasi dan meningkatnya arus migrasi
g. Munculnya nilai-nilai global
h. Kerusakan lingkungan hidup
Fenomena-fenomena tersebut, tentu saja akan dampak terhadap kelangsungan hidup bangsa yang bersangkutan. Di satu sisi orang boleh berharap adanya dampak positif yang dapat memberi kesejahteraan dan kemajuan, namun di sisi lain pengaruh global ternyata juga berdampak negatif. Sebagai contoh, tingginya intensitas interaksi dan komunikasi antar orang dari berbagai negara, secara tidak disengaja juga berpotensi dalam hal penularan berbagai macam penyakit. Akibatnya sebuah Negara menghadapi ancaman wabah penyakit. Contohnya, penyebaran wabah Flu Burung di Indonesia. Dengan demikian, golbalisasi Abad XXI diyakini berpengaruh besar terhadap kehidupan suatu bangsa. Globalisasi dapat dilihat dari dua sisi, pertama, sebagai ancaman dan kedua, sebagai peluang. Globalisasi akan menimbulkan ancaman, ditengarai oleh adanya dampak negatif bagi bangsa dan negara.. Di sisi lain globalisasi memberikan peluang yang itu akan berdampak positif bagi kemajuan suatu bangsa. Oleh karena itu, dalam era global ini perlu kita ketahui macam ancaman atau tantangan apa yang diperkirakan dapat melemahkan posisi negara–bangsa. 

2. Spektrum Ancaman di Era Global
Dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, definsi ancaman, adalah ”setiap usaha dan kegiatan baik dari dalam maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa”.
Dalam Undang-Undang No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia istilah ancaman juga diartikan sama, yakni “setiap upaya dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai mengancam atau membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa”
Dari ketentuan–ketentuan hukum di atas, maka ancaman telah mencakup didalamnya gangguan, tantangan dan hambatan yang dihadapi bangsa dalam rangka membangun integrasi maupun dalam pembangunan demi mencapai tujuan bangsa. Hal ini sesuai dengan ketentuan undang-undang yang lama, yakni Undang-Undang No 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara RI bahwa yang dimaksud ancaman adalah ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG).
Menurut Buku Putih Pertahanan Tahun 2008, ancaman yang membahayakan keamanan dan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara itu ada dua yaitu ; 1). Ancaman militer dan 2). Ancaman nir militer.
Yang dimaksud dengan ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi, yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berupa agresi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, ancaman keamanan laut dan udara, serta konflik komunal.
Yang dimaksud ancaman nir militer adalah ancaman yang menggunakan faktor-faktor nir militer, yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman nirmiliter dapat berupa bentuk ancaman berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi dan informasi, serta ancaman yang berdimensi keselamatan umum.
Ancaman berdimensi ideologi, contohnya ialah gerakan kelompok radikal sebagai salah satu ancaman nyata. Motif yang melatarbelakangi gerakan-gerakan tersebut dapat berupa dalih agama, etnik, atau kepentingan rakyat. Pada saat ini masih terdapat anasir-anasir radikalisme yang menggunakan atribut keagamaan yang berusaha mendirikan negara dengan ideologi lain, seperti yang dilakukan oleh kelompok NII (Negara Islam Indonesia). Bagi Indonesia keberadaan kelompok tersebut merupakan ancaman terhadap eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mengancam kewibawaan pemerintah sehingga harus ditindak.
Ancaman berdimensi politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dari dalam negeri. Dari luar negeri, ancaman dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk-bentuk ancaman nirmiliter berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain. Ancaman berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan berupa mobilisasi massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah. Ancaman separatisme merupakan bentuk ancaman politik yang timbul di dalam negeri.
Ancaman berdimensi ekonomi dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu internal dan eksternal. Dalam konteks Indonesia, ancaman dari internal dapat berupa inflasi dan pengangguran yang tinggi, infrastruktur yang tidak memadai, penetapan sistem ekonomi yang belum jelas, ketimpangan distribusi pendapatan dan ekonomi biaya tinggi, sedangkan secara eksternal, dapat berbentuk indikator kinerja ekonomi yang buruk, daya saing rendah, ketidaksiapan menghadapi era globalisasi, dan tingkat dependensi yang cukup tinggi terhadap asing.
Ancaman yang berdimensi sosial budaya dibedakan antara ancaman dari dalam, dan ancaman dari luar. Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan yang melekat-berurat berakar, dan bencana akibat perbuatan manusia. Isu tersebut lama kelamaan menjadi “kuman penyakit” yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme. Ancaman dari luar timbul bersamaan dengan dinamika yang terjadi dalam format globalisasi. Hal ini ditandai dengan penetrasi nilai-nilai budaya dari luar negeri yang sulit dibendung, yang mempengaruhi nilai-nilai di Indonesia. Kemajuan teknologi informasi mengakibatkan dunia menjadi kampung global yang interaksi antarmasyarakat berlangsung dalam waktu yang aktual. Yang terjadi tidak hanya transfer informasi, tetapi juga transformasi dan sublimasi nilai-nilai luar secara serta merta dan sulit dikontrol. Akibatnya, terjadi benturan peradaban, yang lambat-laun nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa semakin terdesak oleh nilai-nilai individualisme. Fenomena lain yang juga terjadi adalah konflik vertikal antara pemerintah pusat dan daerah, di samping konflik horizontal yang berdimensi etno-religius, yang keduanya masih menunjukkan potensi yang patut diperhitungkan.
Ancaman berdimensi teknologi informasi adalah munculnya kejahatan yang memanfaatkan kemajuan Iptek tersebut, antara lain kejahatan siber, dan kejahatan perbankan. Kondisi lain yang berimplikasi menjadi ancaman adalah lambatnya perkembangan kemajuan Iptek di Indonesia sehingga ketergantungan teknologi terhadap negara-negara maju semakin tinggi. Ketergantungan terhadap negara lain tidak saja menyebabkan Indonesia menjadi pasar produk-produk negara lain, tetapi lebih dari itu, sulit bagi Indonesia untuk mengendalikan ancaman berpotensi teknologi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk melemahkan Indonesia.
Ancaman berdimensi keselamatan umum ialah adanya bencana alam, seperti gempa bumi, meletusnya gunung berapi, dan tsunami. Bencana lain ialah yang disebabkan oleh ulah manusia, antara lain : tidak terkontrolnya penggunaan obat-obatan dan bahan kimia lain yang dapat meracuni masyarakat, baik secara langsung maupun kronis (menahun), misalnya pembuangan limbah industri atau limbah pertambangan lainnya. Sebaliknya, bencana alam yang disebabkan oleh faktor alam yang dipicu oleh ulah manusia, antara lain bencana banjir, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan, dan bencana lainnya. Bencana alam baik langsung maupun tidak langsung mengancam keselamatan masyarakat. Selain itu, keamanan transportasi juga merupakan salah satu dimensi ancaman keselamatan umum yang cukup serius di Indonesia.

Berdasar spektrum ancaman di atas, kita dapat memprediksi atau memprakirakan potensi ancaman apa sajakah yang dapat mempengaruhi kondisi ketahanan nasional atau ketahanan suatu daerah. Tentu saja setiap daerah memiliki potensi ancaman yang berbeda-beda.

No comments:

Post a Comment